Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا صَلَتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَصَنَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ بَعْلَهَا، دَخَلَتْ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شَاءَتْ“
Apabila seorang wanita
[1] mengerjakan shalat lima waktunya,
[2] mengerjakan puasa di bulan Ramadhan,
[3] menjaga kemaluannya, dan
[4] menaati suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu mana saja yang ia inginkan.
” (HR. IbnuHibban; dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ Ash-Shaghir, no. 660.)Karena sangat besarnya tanggung jawab suami kepada istrinya, maka seandainya manusia boleh sujud kepada manusia yang lain, maka istri diperintahkan agar sujud kepada suaminya.
sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لأَحَدٍ لأَمَرْتُ النِّسَاءَ أَنْ يَسْجُدْنَ لأَزْوَاجِهِنَّ لِمَا جَعَلَ اللَّهُ لَهُمْ عَلَيْهِنَّ مِنَ الْحَقِّ“
Seandainya aku memerintahkan seseorang untuk sujud pada yang lain, maka tentu aku akan memerintah para wanita untuk sujud pada suaminya karena Allah telah menjadikan begitu besarnya hak suami yang menjadi kewajiban istri”
(HR. Abu Daud no. 2140, Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar